Eliminasi HIV kembali menjadi sorotan pada Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia setiap 1 Desember. Wacana mengakhiri penularan HIV kembali diangkat, namun para pakar mengingatkan bahwa perjalanan menuju target tersebut tidak mudah.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) menyerang langsung sel CD4 yang berperan sebagai komandan sistem imun. Kerusakan bertahap ini dapat membawa pengidap memasuki fase AIDS, kondisi ketika tubuh kehilangan kemampuan melawan infeksi apa pun.
“Tanpa deteksi dini dan terapi antiretroviral, infeksi HIV bisa berkembang menjadi AIDS dalam tiga hingga 12 tahun,” kata Ari Baskoro, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Ia menegaskan bahwa infeksi oportunistik menjadi penyebab utama kematian karena sistem imun sudah tidak berfungsi optimal.
Sementara itu, komitmen pemerintah untuk menghapuskan HIV pada 2030 menghadapi berbagai kendala. Indonesia kini berada di peringkat ke-14 dunia untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV), sekaligus menempati posisi ke-9 untuk kasus infeksi baru. Data Kementerian Kesehatan mencatat 564 ribu ODHIV pada 2025. Namun hanya 63 persen yang mengetahui statusnya, dan baru 67 persen yang mengakses ARV.
Kondisi ini membuat angka penularan diperkirakan jauh lebih besar dari laporan resmi. Studi Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan bahwa setiap satu kasus terdeteksi dapat mewakili 100–200 kasus lain yang tidak tercatat.
Secara global, 40,8 juta orang hidup dengan HIV pada 2024, sementara kematian akibat AIDS mencapai 630 ribu. Berbeda dengan tren dunia yang cenderung menurun, kasus di Indonesia justru meningkat, terutama di kelompok usia 25–49 tahun dan remaja. Pola hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik terkontaminasi, serta penularan dari ibu ke anak masih menjadi faktor dominan. Ironisnya, sekitar 35 persen ODHIV merupakan ibu rumah tangga, indikasi kuat penularan dari pasangan berisiko.
Di sisi lain, muncul fenomena waithood atau penundaan usia menikah karena alasan ekonomi, karier, atau kekhawatiran terhadap tingginya angka perceraian dan KDRT. Kondisi ini memperpanjang jarak antara pubertas dan pernikahan sehingga meningkatkan tantangan dalam mengelola dorongan seksual.
“Ketika tidak dikelola, muncul perilaku berisiko seperti seks bebas, hubungan seksual pranikah, prostitusi online, hingga kehamilan tidak diinginkan,” jelas Ari.
Risiko tersebut meningkat karena remaja belum memiliki pemahaman memadai tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular seksual, termasuk HIV.
Stigma dan diskriminasi juga memperburuk situasi. Banyak pengidap enggan memeriksakan diri atau tidak rutin minum obat. “Tingkat kepatuhan terapi bahkan belum mencapai 50 persen. Padahal ARV harus dikonsumsi seumur hidup untuk menekan virus,” ujar Ari. Ketidakpatuhan membuka peluang munculnya virus kebal obat dan menggagalkan terapi.
Harapan terbesar eliminasi HIV kini bertumpu pada penelitian vaksin. Namun pengembangannya menghadapi berbagai hambatan. HIV memiliki tingkat mutasi sangat tinggi, mampu bertahan dalam reservoar laten, dan tidak ada model hewan coba yang betul-betul ideal. Selain itu, pendanaan riset harus sangat besar.
“Virus ini berubah setiap saat. Sistem imun pun tidak mampu membersihkannya secara alami. Karena itu mekanisme perlindungan terhadap HIV belum sepenuhnya dipahami,” jelas Ari.
Sejumlah platform vaksin saat ini masih menjalani uji klinis. Meski kemajuan terus dicapai, para peneliti menilai bahwa jalan menuju vaksin HIV yang efektif masih panjang. (saf/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
