Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mengkaji rencana pembangunan rumah susun di Tambak Wedi dan Sememi.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencananya pembangunan rusunami itu akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pembangunan dilakukan di atas tanah aset pemkot, tahun 2026. Bentuknya, masih dalam pembahasan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun sederhana milik (rusunami).
Jika berbentuk rusunawa, maka akan diperrinci perjanjian soal perawatan bangunan. Sementara rusunami, ditanggung pemilik.
“Nanti ada perjanjian-perjanjian yang kita tuangkan,” ungkapnya.
Diketahui, dalam rapat rencana pembangunan kemarin, Kamis (11/12/2025) di Surabaya membahas rusun di Tambak Wedi dibangun di atas lahan seluas 84.383 meter persegi, dengan luas bangunan 21.155 meter persegi. Sementara di Sememi, luasan lahan 32.953,78 meter persegi, dan luas bangunan 20.562,48 meter persegi. (lta/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
