Minggu, 18 Oktober 2026

Before After UMK di Jatim 2025 dan 2026

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada Rabu, 24 Desember 2025 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (SK) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gimana Kawan, Anda bekerja di daerah mana? Tahun depan gaji naik jadi berapa nih?

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
33o
Kurs