Jumat, 2 Januari 2026

Tetap Fokus Saat Urus Paspor, Keliru Klik Jenis Permohonan Berisiko Uang Hangus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Paspor Elektronik. Foto: Imigrasi

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memberikan penjelasan terkait keluhan seorang pendengar Suara Surabaya yang mengaku uang pengurusan paspor elektronik anaknya hangus, setelah salah memilih jenis permohonan saat pendaftaran online.

Laporan uang hangus itu sebelumnya disampaikan Budiono. Dia menceritakan, kalau awalnya anaknya mengajukan pembuatan paspor baru karena masa berlakunya habis sejak 2023.

Namun, anak Budiono tidak mengetahui jika paspor yang habis masa berlakunya, tidak harus mengurus baru. Melainkan, hanya perlu penggantian saja karena datanya sudah terdaftar di imigrasi.

Tapi, Budiono menyebut tidak ada pemberitahuan terkait hal tersebut dalam pendaftaran online sehingga anaknya mengklik permohonan untuk pembuatan baru dan membayar Rp950 ribu.

Namun, saat di kantor imigrasi, pihaknya diberitahu kalau terjadi duplikasi data, sementara uang yang dibayarkan untuk pembuatan paspor baru tersebut hangus.

Dendy Winata Putra analis Keimigrasian Muda Kantor Imigrasi Tanjung Perak menjelaskan bahwa kesalahan tersebut kerap terjadi karena pemohon kurang cermat membaca peringatan di sistem pendaftaran.

“Untuk mengenai paspor baru sama paspor penggantian itu kan biasanya memang banyak pemohon itu yang salah mengklik ya. Sebenarnya di sistem kami itu ada semacam peringatan apabila memilih paspor baru,” ujar Dendy saat on air di Radio Suara Surabaya, Jumat (2/1/2026) siang.

Ia menjelaskan, dalam sistem pendaftaran paspor online, sudah ada peringatan yang menegaskan bahwa pemohon yang pernah memiliki paspor tidak boleh memilih layanan paspor baru.

“Yang jelas di situ akan ada peringatan apabila sudah punya paspor, sebelumnya itu diimbau untuk memilih yang penggantian, bukan memilih yang baru. Jadi apabila memilih yang baru itu memang bagi pemohon yang belum pernah punya sama sekali untuk paspornya,” katanya.

Menurut Dendy, banyak pemohon yang tetap melanjutkan proses karena tidak membaca peringatan tersebut secara saksama, hingga akhirnya terjadi duplikasi data dalam sistem keimigrasian.

“Karenanya kebanyakan itu dari pemohon itu kan mungkin salah asal nge-klik, kemudian enggak dibaca peringatannya, kemudian terlanjur memproses membayarkan paspornya. Ternyata pada saat pengurusan di kantor imigrasi ada double data dan itu dianggap sebagai duplikasi sistem,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa paspor tidak mengenal istilah pembuatan baru ulang seperti SIM. Sekali seseorang pernah memiliki paspor, maka proses berikutnya adalah penggantian, bukan pembuatan paspor baru, meskipun paspor lama sudah lama mati.

“Kalau di kami itu penggantian namanya penggantian, karena di paspor itu kan ada namanya BMS atau BMIC matching system. Itu nanti akan selamanya kerekam. Jadi fotonya pasti akan ke-update, sidik jari juga. Kalau sudah pernah punya paspor, pasti akan muncul di data sebelumnya,” terangnya.

Terkait keluhan Budiono yang sudah membayar Rp950 ribu namun diminta membayar ulang karena salah memilih layanan, Dendy menyatakan bahwa dana tersebut memang tidak bisa dikembalikan.

“Apabila dia memilih paspor baru padahal sudah punya paspor, itu ada yang namanya kode billing dan kode permohonan. Kode permohonan yang terlanjur dipilih itu akan hangus,” katanya.

Ia menegaskan bahwa uang yang sudah dibayarkan pemohon langsung masuk ke kas negara dan sistem saat ini tidak memungkinkan adanya pengembalian dana. “Ke negara dan itu enggak bisa ditarik. Sistem kita tidak bisa refund,” ujar Dendy.

Dendy mengakui pihak imigrasi juga sering menerima keluhan serupa dari masyarakat, namun kewenangan pengembalian dana bukan berada di kantor imigrasi.

“Uangnya itu kan masuknya ke negara, bukan ke kami. Itu nanti mungkin dari pusat atau dari atasan yang bisa merombak sistemnya ke depan,” ucapnya.

Ia pun berharap ke depan ada pembaruan sistem agar kesalahan pemohon tidak selalu berujung pada kerugian finansial. “Mudah-mudahan nanti ada pembaruan sistem di 2026 ya, supaya bisa lebih mutakhir. Kalau memang ada kesalahan seperti ini, semoga ke depan bisa ada solusi yang lebih baik,” pungkasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 2 Januari 2026
29o
Kurs