Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan telah menekan angka kriminalitas hingga 13 persen.
AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menerangkan, selama 2025, pihaknya mencatat sebanyak 1.731 laporan tindak pidana masuk. Angka ini menurutnya menurun sekitar 13 persen atau 259 kasus dari tahun 2024, yang mencapai 1.990 kasus.
“Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di kawasan pelabuhan dan sekitarnya tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya, Sabtu (3/1/2026).
Wahyu mengatakan, indikator ini menunjukkan kalau strategi pencegahan tindak kriminal di lapangan berjalan efektif.
Meski jumlah laporan menurun, Wahyu mengungkapkan bahwa kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan.
Dari 1.731 laporan yang masuk pada 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek setempat telag menuntaskan 1.664 perkara.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, kami hanya menyelesaikan 1.517 perkara. Artinya, ada kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara yang telah diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, beberapa upaya yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan angka kriminalitas yakni dengan patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan wilayah pelabuhan, serta menggunakan kombinasi strategi preventif dan represif.
“Kami juga melakukan pendekatan humanis dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini, dengan meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.(kir/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
