PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat. Sikap tersebut dituangkan dalam rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP yang diumumkan pada penutupan kegiatan di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Rekomendasi tersebut dibacakan Jamaluddin Idham Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh. Dia menegaskanz hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan fondasi utama demokrasi yang tidak boleh digeser.
“Rakernas menegaskan Pilkada langsung harus tetap dipertahankan karena menjadi sarana rakyat menentukan pemimpinnya secara sah dan berdaulat, sekaligus menjamin kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun,” kata Jamaluddin saat membacakan rekomendasi.
Untuk menjawab persoalan tingginya biaya politik, PDIP mendorong pembaruan sistem pemungutan suara serta pengetatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah pemanfaatan teknologi pemilu.
“Partai mendorong Pilkada berbiaya rendah melalui penerapan e-voting, penindakan tegas terhadap politik uang, serta pencegahan mahar politik dalam proses pencalonan,” lanjutnya.
Selain itu, Rakernas I PDIP juga menyorot pentingnya pembatasan biaya kampanye dan peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu agar proses Pilkada berjalan jujur dan adil.
Menurut Jamaluddin, sistem Pilkada yang bersih dan transparan akan menghasilkan kepala daerah yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mengembalikan modal politik.
“Demokrasi harus memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan ditentukan oleh kekuatan modal. Penegakan hukum terhadap politik uang menjadi kunci untuk menjaga martabat demokrasi,” tegasnya.
Melalui rekomendasi itu, PDI Perjuangan berharap pelaksanaan Pilkada ke depan semakin efisien, berintegritas, dan tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat.(faz/kir/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
