Kamis, 15 Januari 2026

Regulator Inggris Tetap Selidiki X soal Konten Deepfake Seksual Grok

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Chatbot Grok AI yang dikembangkan perusahaan Elon Musk dan terhubung langsung dengan X. Sumber: Antara.

Lembaga regulasi penyiaran Inggris atau The Office Of Communication (OFCOM) memastikan investigasi terhadap media social X terkait gambar deepfake seksual dari chatbot Grok bakal terus berlanjut. Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi kebijakan baru dari Elon Musk CEO X terkait penyalahgunaan Grok.

“Ini adalah perkembangan yang disambut baik. Namun, investigasi formal kami tetap berjalan. Kami bekerja tanpa henti untuk mendapatkan kemajuan dan jawaban, apa yang salah dan apa yang seharusnya dilakukan untuk memperbaikinya,” kata OFCOM seperti dilansir Reuters, Kamis (15/1/2026).

Melalui X, Elon Musk mengatakan pihaknya telah menerapkan langkah-langkah mencegah akun Grok mengedit gambar-gambar riil orang menjadi muatan seksual. Pembatasan diberlakukan untuk semua pengguna.

X juga mengumumkan, hanya pengguna berbayarlah yang bisa mengedit menggunakan Grok. Proteksi tambahan juga diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran hukum.

Grok AI adalah asisten kecerdasan buatan (chatbot) yang dikembangkan perusahaan Elon Musk, xAI. Teknologi ini dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan, mendapat jawaban,dan melakukan tugas lainnya sesuai perintah yang diminta. Grok bisa diakses pengguna X dan didukung model large language model (LLM) dari xAI.

Belakangan Grok dihujani kritikan global termasuk Indonesia, lantaran adanya pembuatan konten deepfake seksual. Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan yang mampu membuat konten video, audio atau gambar palsu yang nampak realistis. Teknologi ini sering digunakan untuk menukar wajah atau meniru suara seseorang, sehingga sulit dibedakan.

Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir sementara akses Grok. Melansir laman Polri, Kementerian Komunikasi dan Urusan Digital (Komdigi) memblokir sementara Grok dengan alasan melindungi keselamatan publik dari konten pornografi palsu yang dihasilkan kecerdasan buatan. Keputusan tersebut diambil Minggu (11/1/2026). (lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 15 Januari 2026
25o
Kurs