Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan Rp21,44 triliun untuk pemulihan pascabencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota.
“Secara keseluruhan total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun,” kata Mahyeldi Gubernur Sumatera Barat seperti dilansir Antara, Jumat (16/1/2026).
Anggaran bakal digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan infrastruktur Rp17,06 triliun, permukiman Rp1,44 triliun, ekonomi Rp1,10 triliun, kebutuhan lintas sektor Rp1,19 triliun dan sektor sosial butuh anggaran Rp0,64 triliun.
Kata Mahyeldi anggaran tersebut harus dipenuhi secara bertahap. Di mana alokasi Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen berada dalam lingkup kewenangan pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Provinsi Sumbar berwenang atas Rp3,36 triliun atau 15,69 persen.
Porsi terbesar dipegang kabupaten dan kota yakni Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan. Menurutnya pembagian tersebut menunjukkan peran dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam pemulihan pascabencana.
“Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan maupun sektor,” tuturnya.
Usai bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di akhir November 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat total kerugian dan kerusakan mencapai Rp33,5 triliun.
“Total kerusakan yang tercatat mencapai Rp15,63 triliun, sementara total kerugian Rp17,91 triliun,” ungkap Mahyeldi.
Kerugian paling besar berasal dari sektor infrastruktur yang mencapai Rp14,16 triliun. Sedangkan kerusakan di sektor pemukiman mencapai Rp1,45 triliun, kerugian ekonomi Rp813 miliar dengan kerugian Rp1,46 triliun akibat terganggunya aktivitas ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Di sektor sosial, kerusakan tercatat Rp347 miliar dan kerugian Rp255 miliar.
Dari 16 kabupaten dan kota terdampak bencana, kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam total Rp10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp4,88 triliun.
Selain itu Kabupaten Solok mengalami kerugian dan kerusakan sebesar Rp3,09 triliun, Kabupaten Tanah Datar Rp2,94 triliun, dan Kabupaten Pesisir Selatan Rp1,56 triliun. (ant/lea/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
