Jumat, 16 Januari 2026

Senator DPD RI Asal Jawa Timur Angkat Empat Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lia Istifhama Anggota DPD RI Jawa Timur menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan DPD RI dalam rapat paripurna, Rabu (14/1/2026). Foto: istimewa

Lia Istifhama Senator DPD RI asal Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat daerah agar mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

Sejumlah persoalan strategis yang ia serap dari masyarakat Jawa Timur kini tengah disiapkan untuk diperjuangkan dalam agenda kerja DPD RI.

Lia menjelaskan, hasil penyerapan aspirasi tersebut mencakup empat isu utama yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Reses bagi saya bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Dari sana, kami membawa suara daerah ke tingkat nasional,” kata Lia, Jumat (16/1/2026).

Isu pertama yang disorot Lia berkaitan dengan layanan kesehatan, khususnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia menyebut sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi ketidakpastian karena belum adanya petunjuk teknis yang jelas.

“Rumah sakit di daerah ingin tetap produktif dan memberikan layanan optimal. Tapi mereka masih menunggu kepastian teknis agar bisa menyesuaikan kapasitas dan fasilitas,” ujarnya.

Isu kedua menyentuh sektor pendidikan, terutama nasib guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah Kementerian Agama. Menurut Lia, para guru RA berharap mendapat kesempatan seleksi PPPK yang setara, mengingat peran mereka sangat penting dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan.

“Mereka berkontribusi besar dalam membangun fondasi pendidikan, tetapi belum mendapatkan akses yang adil dalam kebijakan kepegawaian,” kata Lia.

Selanjutnya, Lia menyoroti sektor pariwisata. Ia menilai banyak pelaku wisata di daerah belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Pariwisata adalah penggerak ekonomi daerah. Sudah semestinya para pelakunya mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Isu keempat berkaitan dengan pelestarian kebudayaan, khususnya bahasa daerah. Lia menekankan pentingnya upaya konkret untuk melindungi ratusan bahasa daerah yang terancam punah, salah satunya melalui penyusunan kamus dan dokumentasi bahasa.

“Kita punya sekitar 718 bahasa daerah. Tanpa langkah nyata, bahasa-bahasa ini bisa hilang bersama identitas budaya kita,” ujarnya.

Empat isu tersebut, kata Lia, akan dirumuskan sebagai rekomendasi DPD RI kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan peran DPD RI adalah memastikan aspirasi daerah tidak berhenti di tingkat lokal, tetapi masuk dalam arus kebijakan nasional.

“Apa yang kami dengar di daerah, itulah yang kami perjuangkan di Jakarta,” pungkas Lia.

Sebelumnya, Lia Istifhama sempat memaparkan keempat isu tersebut dalam Rapat Paripurna DPD RI, Selasa (14/1/2026) yang kemudian mendapat perhatian pimpinan lembaga. Kini, ia memastikan tindak lanjut konkret terus dikawal melalui kerja-kerja kelembagaan DPD RI.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 16 Januari 2026
29o
Kurs