Lestari Moerdijat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai mekanisme perlindungan anak masih rapuh di Indonesia.
Hal ini terlihat dari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat 1.508 aduan sepanjang 2025 dengan jumlah korban mencapai 2.063 anak. Tercatat ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) sebagai pelaku pelanggaran hak anak terbanyak.
“Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis (19/1/2026).
Wanita yang kerap disapa Rerie itu menyoroti kemampuan dan pemahaman orang tua soal pola asuh yang baik dalam keluarga. Dia mendorong dibangunnya mekanisme penerapan pola asuh yang tepat dan mampu dipahami para orang tua dan semua pihak terkait.

Selain pola asuh, Rerie juga menekankan pentingnya masyarakat yang responsif serta hadirnya negara dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang tepat di tanah air.
Keberhasilan pembangunan sistem perlindungan anak yang kuat bergantung integrasi data yang akurat, respons cepat dalam penanganan kasus, keberpihakan, serta dukungan para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah kebijakan.
Komnas PA Surabaya Ingatkan Komunikasi Jadi Kunci Hindari Child Grooming
Syaiful Bachri Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya mengingatkan orang tua untuk lebih waspada dalam mengasuh anak. Salah satunya dari kasus child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kunci mencegah child grooming adalah membangun komunikasi di dalam keluarga. Selain itu orang tua juga diminta lebih peduli pada perkembangan zaman dan isu yang ramai terjadi di lingkungan anak. Kedekatan emosi juga perlu dibangun antara anak dan orang tua.
Melansir laman Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sangatlah penting. Orang tua diajak introspeksi kesiapan diri, sebelum memutuskan memiliki anak. Bukan hanya finansial, tapi juga kesiapan mental dan emosional.
Menilik kasus kekerasan terhadap anak, di 2025 sempat viral anak yang mengalami kekerasan fisik dari ibunya. Mereka adalah warga Tanah Merah, Kenjeran, Surabaya.
Warga dihebohkan dengan anak yang keluar rumah sendiri di malam hari. Anak itu sendirian dan ketakutan sehabis dianiaya sang ibu.
Kekerasan bermula dari orang tua yang kehilangan uang untuk kebutuhan lebaran. Namun emosi dilampiaskan pada sang anak yang masih berusia 7 tahun kala itu. Setelah kasusnya terungkap, korban mendapat pendampingan psikis dari Pemerintah Kota Surabaya. (lea/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
