Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempersilakan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh untuk melapor, jika diminta kampusnya membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu disampaikan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyusul pemangkasan besaran beasiswa menjadi Rp2,5 juta per dua semester. Eri memastikan, hal itu tidak berdampak ke mahasiswa yang tidak mampu. Mereka tetap kuliah gratis dan tidak kena UKT.
“Itu kan urusan saya (pemkot) dengan kampus. UKT itu jangan dilihat pukul ratanya. UKT itu urusan pemerintah kota dengan kampus. Kampus itu mau bantu. Kampus itu punya kewajiban,” paparnya, Kamis (22/1/2026).
Karenanya, bagi mahasiswa tidak mampu yang menerima beasiswa itu, semisal masih diminta kampus untuk membayar, maka dipersilakan lapor ke Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Tapi, ada catatannya. Pemkot akan menelusuri dulu, apakah mahasiswa tersebut pernah melakukan kecurangan saat pengisian formulir pendaftaran dengan meninggikan besaran gaji orang tua demi diterima di kampus negeri lewat jalur mandiri. Hal itu, menurut Eri mengakibatkan pembengkakan anggaran beasiswa.
“Kalau gaji orang tua Rp10 juta ya tulis Rp10 juta. Gaji orang tua Rp2 juta ya tulis Rp2 juta. Jangan Rp2 juta ditulis Rp15 juta. Akhirnya saya kencang (perketat aturan) seperti ini,” paparnya.
Eri mengakui kalau pemkot sudah menjalin komunikasi dengan rektor perguruan tinggi negeri di Surabaya, untuk memastikan kuliah gratis bagi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh.
“Hari ini Rektor UNESA, bilang ada 1.800 anak kalau itu masuk kategori keluarga pra sejahtera, akan diturunkan harganya tetap dibayar oleh pemerintah kota,” paparnya lagi.
Diketahui, isu soal pemangkasan beasiswa ini ramai di sosial media dengan narasi serupa, yaitu mahasiswa diminta membayar UKT dan hanya digamti sebesar 2,5 juta per 2 semester, tidak lagi penuh. (lta/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
