Jumat, 23 Januari 2026

Pemprov Jatim Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 15.000 Tanah Terdaftar Selama 2025

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik serta penyalahgunaan tanah.

Komitmen tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026).

Khofifah menjelaskan, Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertifikat tanah wakaf telah terdaftar.

“Saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi diantara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” kata Khofifah.

Dalam acara tersebut juga hadir Asep Heri Kepala Kanwil BPN Jawa Timur dan Akhmad Sruji Bahtiar Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Gubernur Jatim itu optimistis penyelesaian persoalan pertanahan wakaf akan lebih cepat dan signifikan ke depannya karena sinergi lintas sektor yang diperkuat.

Sinergi ini tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

Khofifah juga menyebut, pentingnya Kantor Pertanahan sebagai pintu masuk koordinasi semua elemen.

“Ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi dengan panjenengan,” jelasnya.

Sementara itu, Asep Heri Kepala Kanwil BPN Jatim Asep menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar menyelesaikan persoalan tanah wakaf di Jatim.

“Tugas kita membuat jembatan emas administrasi. Baik Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus membuat itu,” ungkapnya.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 23 Januari 2026
26o
Kurs