Senin, 26 Januari 2026

BGN: SPPG Wajib buat Perjanjian Tertulis Waktu Konsumsi MBG dengan Sekolah

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Potret Makan Bergisi Gratis (MBG) yang disiapkan SPPG. Foto Antara

Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat perjanjian tertulis terkait waktu terbaik mengonsumsi hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan sekolah.

“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, bahwa makanan ini satu; harus dikonsumsi bila datangnya jam tujuh, itu terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan dua; tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan, nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Saat melakukan pengarahan di Jawa Timur, Nanik mengungkap berbagai masalah dan insiden terkait keamanan pangan di berbagai daerah. Dia menyebut masalahnya ada di konsumsi makanan yang melewati waktu ideal.

“Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengkonsumsinya,” ujar dia.

Perjanjian tertulis dianggap penting, khususnya kesepakatan soal batas waktu dan tempat mengonsumsi MBG. Nanik mendorong kepala SPPG dan kepala sekolah terus meningkatkan pengawasan distribusi dan kosumsi MBG, lantaran itu kewajiban keduanya.

Tidak berhenti di pembuatan perjanjian, sekolah juga diminta mengumumkan waktu konsumsi terbaik MBG secara lisan maupun tulisan secara berkala. Misalnya pengumuman ditempel di papan pengumuman sekolah, juga di ompreng MBG.

“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” ungkap Nanik S. Deyang.

 

Kasus MBG Basi di Jawa Timur

Berbagai kasus MBG basi terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Jawa Timur.

Sebut saja MBG yang diduga basi dan tidak layak konsumsi di Kecamatan Kesamben. Hadi Atmaji Ketua DPRD Jombang menyoroti masalah ini dan menyayangkan masih adanya masalah terkait pemenuhan gizi anak tersebut.

Bagi Hadi, MBG basi bertentangan dengan tujuannya meningkatkan kualitas gizi peserta anak didik. Menurutnya, MBG basi di sekolah-sekolah di Kecamatan Kesamben menjadi tanggung jawab SPPG.

SMPN 1 dan SMAN 2 Kota Batu, Jawa Timur juga pernah menghentikan program MBG sementara, setelah ditemukan makanan basi pada 2025. Selain itu ada juga masalah ayam kurang matang, sayur dan nasi basi, hingga tempat makan yang berbau amis.

Sedangkan di Surabaya, sebagian menu sayur dalam Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 15 Surabaya diduga basi karena menimbulkan aroma tidak sedap saat akan disantap oleh para murid pada, Kamis (18/9/2025).

Temuan ini dilaporkan ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya, untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. (ant/lea/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 26 Januari 2026
29o
Kurs