Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan data rekaman medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk setiap anak.
Jasra Putra Wakil Ketua KPAI mengatakan basis rekaman medis di program MBG penting, karena selama ini program MBG dinilai hanya menggunakan sistem satu ukuran untuk semua (one size fits all). Padahal faktanya, kondisi setiap anak berbeda.
”Jika kita punya rekam medis AKG dari PAUD hingga kuliah, MBG akan menjadi instrumen penyelamat generasi (gold standard). Kita bisa mendeteksi dini anak yang malnutrisi, obesitas, hingga yang memiliki gangguan tiroid atau anemia,” kata Jasra.
Melalui rekaman medis AKG, tujuan dan arah program MBG bisa lebih jelas. Lantaran evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan pemenuhan gizi dan keamanan pangan. Ada juga temuan hanya sebagian kecil menu yang memenuhi standar, sementara sebagian lain menyoroti pentingnya pembatasan pangan olahan.
“Mereka bisa ke arah mengukur, sosialisasi, pencegahan, menemukan masalah soal pangan anak. Kemudian mendorong rekomendasi kebijakan karena melihat fenomena itu,” ungkap Jasra kepada suarasurabaya.net, Selasa (27/1/2026).
Jasra menekankan standar AKG harus sesuai aturan, di mana menu makanan mencakup karbohidrat, protein hewani/nabati, lemak, dan buah.
Jasra mengingatkan target AKG dari Presiden Prabowo adalah 500-700 kalori per porsi untuk anak sekolah, mengacu pada Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
Berdasarkan monitoring KPAI sepanjang tahun 2025, tercatat 12.658 anak mengalami keracunan makanan MBG di 38 provinsi. Tiga wilayah terdampak tertinggi adalah Jawa Barat (4.877 kasus), Jawa Tengah (1.961 kasus), dan DIY (1.517 kasus).
Selain itu, KPAI juga mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak, di mana kekerasan fisik dan psikis di lingkungan pendidikan masih mendominasi. Katanya jangan sampai paksaan dalam program MBG menambah beban psikologis atau kekerasan baru bagi anak. (lea/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
