PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini menjadi kelanjutan pembahasan proposal reformasi pasar modal Indonesia yang telah disampaikan sebelumnya.
Jeffrey Hendrik Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI mengatakan, agenda tersebut merupakan diskusi teknis lanjutan terkait proposal yang dikirimkan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada MSCI pada awal Februari 2026.
“Pada 5 Februari 2026, tim Indonesia yang terdiri dari SRO dan OJK telah menyampaikan proposal kepada MSCI. Pertemuan teknis lanjutan akan kembali dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam proposal itu, BEI mengajukan sejumlah inisiatif strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas, transparansi, dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Salah satu poin utama adalah penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Struktur Single Investor Identification (SID) yang sebelumnya terdiri atas sembilan kategori akan diperluas menjadi 28 sub-kategori.
“Penyempurnaan ini ditujukan untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang jauh lebih detail dan akurat,” kata Jeffrey dilansir dari Antara.
Inisiatif kedua mencakup perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Jika sebelumnya kewajiban pelaporan hanya berlaku untuk kepemilikan di atas 5 persen, ke depan ambang batas tersebut akan diturunkan menjadi 1 persen.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pasar sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur pemegang saham emiten.
Adapun inisiatif ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat. BEI berencana menaikkan batas minimal free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Menurut Jeffrey, penerapan kebijakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan yang disertai target antara, pemantauan berkala, serta pendampingan bagi emiten.
“Kami akan menerapkan kenaikan minimum free float secara bertahap, dengan tetap melakukan monitoring dan pendampingan agar perusahaan tercatat dapat beradaptasi dengan baik,” ujarnya.
Kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Dalam pertemuan awal dengan MSCI yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, BEI diwakili langsung oleh Jeffrey Hendrik. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir.
Melalui rangkaian pembahasan ini, BEI berharap reformasi yang diusulkan dapat memperkuat kepercayaan investor global sekaligus meningkatkan posisi pasar modal Indonesia dalam indeks internasional. (ant/saf/iss)






