Selasa, 10 Februari 2026

Purbaya Menkeu Siap Cairkan Anggaran untuk Reaktivasi JKN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. Foto: Antara

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pihaknya siap mencairkan anggaran Rp15 miliar yang diusulkan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes), untuk reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara.

Dalam keterangannya, hari ini, Senin (9/2/2026), di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Purbaya bilang anggaran kesehatan cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Tapi, Menkeu meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelesaikan salah satu pos anggaran yang sebelumnya perlu perbaikan, sebagai syarat pencairan anggaran reaktivasi JKN.

“Nanti BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah, enggak terlalu besar kan anggarannya?” ucap Purbaya.

Dalam Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR RI, Budi Gunadi Sadikin Menkes mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif.

Dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

Menkes melanjutkan, total ada sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru.

Tanpa penanganan cepat, pasien cuci darah yang rutin 2-3 kali dalam sepekan bisa meninggal dunia.

Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya yang juga perlu perhatian, kata Budi Gunadi, yaitu kemoterapi untuk pasien kanker, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalassemia.

Maka dari itu, dia menilai reaktivasi JKN penting supaya orang yang benar-benar membutuhkan dilayani negara. Menkes menegaskan, reaktivasi JKN bisa dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.

Sementara itu, Saifullah Yusuf Menteri Sosial menjelaskan, penetapan kepesertaan BPJS PBI berdasarkan desil kesejahteraan. Desil satu merupakan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama perlindungan sosial.

Pada tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS PBI. Dari jumlah tersebut, 87.591 peserta sudah melakukan reaktivasi kepesertaan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 10 Februari 2026
25o
Kurs