Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (LH) mengatakan Indonesia saat ini berada dalam triple planetary crisis atau tiga krisis utama global, yakni krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah.
Hal itu ia sampaikan Mentei LH dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
“Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari,” kata Hanif seperti dikutip Antara.
Hanif juga menyoroti masalah pencemaran sampah yang masih ada di sungai Indonesia.
“Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama,” kata dia.
Menurutnya, sampah yang berada di laut sebagian besar berasal dari daratan dan sungai, sehingga penanganan pencemaran sampah harus dimulai dari hulu.
“Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu,” ujarnya.
Data United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mencatat suhu global pada tahun 2024 menjadi suhu terpanas sepanjang sejarah. Suhu meningkat hingga 1,4 derajat celcius, dibandingkan dengan masa pra-industri.
“Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali,” ujarnya.
Dalam menangani hal itu, pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor melalui National Plastic Action Plan dan dengan pihak internasional.
Di kesempatan yang sama, Hazuarli Halim Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan bahwa krisis lingkungan masih berhubungan dengan tanggung jawab moral dan keagamaan masyarakat.
“Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan,” kata Hazuarli.
Menanggapi permasalahan sampah itu, MUI memfatwakan haram untuk membuang sampah sembarangan terutama di area perairan seperti sungai, danau, dan laut.
“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif,” ucapnya.
Melalui pendekatan keagamaan, Hazuarli berharap gerakan nasional untuk mengelola sampah dapat diperkuat, terutama melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah agar dapat memulai perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan. (ant/vve/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
