Kamis, 19 Februari 2026

DPR Tegaskan Tak Ada Agenda Revisi UU KPK Kembali ke Versi Lama

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI. Foto: DPR

Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI menegaskan, hingga saat ini tidak ada usulan ke DPR RI untuk mengembalikan Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ketentuan lama.

Dia menyampaikan bahwa DPR RI tetap berpegang pada undang-undang KPK yang berlaku saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI seusai rapat paripurna penutupan masa persidangan.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” kata Cucun seperti dikutip Antara, Kamis (19/2/2026).

Jika nantinya ada usul terkait hal itu, baik dari pemerintah maupun DPR RI, Cucun mengatakan bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh. Hal itu pun tidak hanya berlaku bagi UU KPK saja, tetapi juga terhadap UU lainnya.

“UU apapun, bukan hanya UU KPK itu ada mekanismenya,” katanya.

Sementara itu, Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI menilai bahwa undang-undang bukan soal selera kekuasaan. Hal itu disampaikannya merespons usulan dari Joko Widodo Presiden ke-7 RI yang setuju agar UU KPK kembali ke versi lama.

“Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu,” kata Said.

Menurut dia, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (KPK) sudah turun hingga ke “titik nadi”. Untuk itu, dia pun mengajak agar seluruh pihak memperbaiki situasi itu, dan jangan melompat dari satu titik ke titik lain.

“Mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa. Bukan karena Abraham Samad (mantan Ketua KPK) bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua, karena ini urusan bangsa,” katanya.(ant/ily/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 19 Februari 2026
24o
Kurs