Irjen Pol Dadang Hartanto Kapolda Maluku menegaskan, institusinya tak akan mentoleransi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota, termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan oknum anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka oleh Polres Tual. Dadang memastikan proses hukum berjalan tegas dan tanpa perlindungan terhadap pelaku.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya dilansir dari Antara pada Sabtu (21/2/2026).
Menurut Dadang, transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan perkara ini. Ia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi proses hukum meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah memerintahkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan investigasi mendalam.
Dadang juga menyampaikan dukacita dan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ucap Dadang.
Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian, insiden terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Tim kemudian bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing.
Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. (ant/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
