Sabtu, 21 Februari 2026

Polri Tegas Tangani Kasus Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Pelajar di Maluku

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kiri) Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam. Foto: Divisi Humas Polri

Polri memastikan akan menangani secara tegas dan transparan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bripka MS, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara. Insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Kadivhumas Polri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjalankan proses hukum dan penegakan kode etik tanpa pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melanggar.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Kasus penganiayaan ini terjadi di wilayah Maluku Tenggara dan memicu perhatian publik setelah korban berusia 14 tahun meninggal dunia akibat luka di bagian kepala. Sementara satu korban lainnya mengalami patah tulang.

Johnny mengajak keluarga korban serta masyarakat luas untuk turut mengawal proses hukum yang tengah berjalan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” katanya dilansir dari Antara.

Selain memastikan proses hukum berjalan objektif, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral anggota kepolisian.

Menurut Johnny, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang selama ini berupaya membangun profesionalisme dan integritas.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota Polri yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden tersebut serta menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” tutur Johnny.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka MS yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C, diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, berinisial AT (14), hingga korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga menganiaya kakak korban, NK (15), yang mengakibatkan patah tulang. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 21 Februari 2026
25o
Kurs