Senin, 23 Februari 2026

Kadin: Rencana Impor 105 Ribu Pikap Sama dengan ‘Bunuh’ Industri Otomotif RI!

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Saleh Husin Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian. Foto: Antara

Saleh Husin Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri meminta Prabowo Subianto Presiden membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pikap untuk kendaraan niaga operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.

Katanya, impor mobil pikap tersebut bisa membunuh industri otomotif nasional dan tidak memiliki efek signifikan pada perekonomian domestik.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Saleh Husin seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Saleh memastikan industri dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan tersebut, lantaran kapasitas produksi otomotif nasional cukup besar.

Kapasitas produksi nasional untuk kendaraan pick-up mencapai ratusan ribu unit per tahun, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Industri ini juga didukung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen serta jaringan layanan purna jual yang tersebar luas.

“Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ujarnya.

Kadin meminta pemerintah memprioritaskan kendaraan TKDN tinggi, mendorong perakitan dalam negeri, serta membangun kemitraan manufaktur lokal.

Sebelumnya PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan dari India. Tujuannya mendukung operasional kopdes. Rinciannya, 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengirimannya dilakukan bertahap sepanjang 2026.(ant/lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 23 Februari 2026
24o
Kurs