Minggu, 22 Februari 2026

Gugatannya Ditolak, Tesla Tetap Harus Bayar Rp4 Triliun Terkait Kecelakaan Mobil Autopilot di Florida

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Ilustrasi - Toko Tesla di San Mateo, California, Amerika Serikat. Foto: Xinhua

Beth Bloom Hakim Federal AS di Miami menolak permintaan Tesla untuk membatalkan putusan senilai 243 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4 triliun, terkait kasus kecelakaan Tesla Model S yang dilengkapi fitur autopilot pada 2019 lalu. Diketahui kecelakaan tersebut menewaskan seorang perempuan berusia 22 tahun.

Dalam putusan yang dipublikasikan pada 20 Februari 2026, hakim menyatakan bukti yang dihadirkan selama persidangan sudah lebih dari cukup untuk mendukung vonis terhadap Tesla.

Melansir laporan The Straits Times, Minggu (22/2/2026), pengadilan juga menilai perusahaan tidak mengajukan argumen baru yang relevan untuk membatalkan keputusan, yang sebelumnya dijatuhkan pada Agustus 2025.

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum Tesla belum memberikan tanggapan resmi dan diperkirakan akan mengajukan banding.

Adapun gugatan ini bermula dari insiden kecelakaan di Key Largo, Florida pada 25 April 2019. Saat itu, warga bernama George McGee mengendarai mobil Tesla Model S melewati persimpangan dengan kecepatan sekitar 100 km/jam. Tapi saat itu sang pengemudi sempat membungkuk mencari ponselnya yang terjatuh saat berkendara.

Imbasnya mobil McGee menabrak mobil lainnya di parkir bahu jalan. Naibel Benavides Leon dan Dillon Angulo menjadi korban karena tengah berdiri di samping mobil yang ditabrak tersebut. Akibat kecelakaan ini, Benavides tewas dan Dillon terluka parah.

Tesla dianggap bertanggung jawab 33 persen atas kecelakaan yang terjadi, dan diharuskan membayar kompensasi sebesar 243 juta US dolar. Rinciannya kompensasi sebesar 19,5 juta US dolar kepada ahli waris Ms. Benavides dan 23,1 juta US dolar kepada Mr. Angulo

Selain itu ganti rugi hukum ditambah 200 juta US dolar karena Tesla dianggap memberikan gambaran yang salah terkait kemampuan autopilot.

Terkait putusan itu, Tesla menolak untuk bertanggung jawab dan menyebut McGee sebagai pengemudi ceroboh. Tesla juga mengeklaim, mobilnya yang memiliki fitur autopilot tidak cacat atau bermasalah.(lea/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 22 Februari 2026
25o
Kurs