Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag), hari ini, Senin (23/2/2026), mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia datang untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas transportasi udara jet pribadi dari Oesman Sapta Odang pengusaha yang juga Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Pesawat jet pribadi itu ditumpangi Nasaruddin dalam rangka kunjungan kerja meresmikan Gedung Balai Sarkiah, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).
Gedung Balai Sarkiah merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang ada di bawah Yayasan Oesman Sapta Odang.
Dalam keterangannya sesudah menyampaikan laporan, Menag mengungkap alasannya menerima tawaran fasilitas tersebut karena pada waktu itu sudah jam 11 malam, dan tidak ada penerbangan komersil.
Sedangkan, dia harus kembali lagi ke Jakarta keesokan harinya karena ada persiapan Sidang Isbat penentuan awal Bulan Ramadan 1447 Hijriah.
“Karena waktu itu sudah jam 11 malam, kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujarnya.
Menag mengaku siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi hukum kalau KPK menilai penerimaan fasilitas penerbangan itu masuk ranah gratifikasi.
“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin berharap laporan yang disampaikan ke KPK bisa menjadi contoh buat pegawai Kemenag dan penyelenggara negara lainnya kalau mendapat sesuatu yang berpotensi gratifikasi dari pihak tertentu.
Di tempat yang sama, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan tiga poin dari pelaporan dugaan gratifikasi Nasaruddin Umar Menag.
Pertama, seorang menteri selaku penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal.
Lalu yang kedua, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi contoh positif bagi penyelenggara negara mau pun aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Poin ketiga, pelaporan yang disampaikan Menag juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak swasta untuk tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN.
Sebelumnya, Senin (16/2/2026), foto momen Nasaruddin Umar Menag turun dari pesawat jet pribadi beredar di media sosial X.
Sesudah ramai di media sosial, Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag mengklarifikasi memang benar Menag menggunakan jet pribadi dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Dia bilang, pesawat jet pribadi itu milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk kunjungan kerja Menag dengan alasan efisiensi waktu.
Menanggapi itu, Rabu (18/2/2026), Setyo Budiyanto Ketua KPK mengimbau Menag melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus mendapat surat panggilan dari KPK.(rid/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
