Pembangunan DAM Kedungpeluk di Kabupaten Sidoarjo resmi rampung. Namun, Subandi Bupati Sidoarjo menegaskan masih terdapat sejumlah kekurangan teknis yang harus segera dibenahi oleh pihak kontraktor.
Didampingi Muhammad Makhmud Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sidoarjo serta Camat Candi, Subandi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Dalam inspeksi itu, ia menemukan beberapa catatan pekerjaan yang dinilai belum maksimal.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun ada masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus, banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan dan kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin yang bagus dan berkualitas,” katanya dalam dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (28/2/2026).
Subandi juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia tidak ingin keterlambatan pekerjaan dan kualitas rendah kembali terulang dalam proyek-proyek berikutnya.
Menurutnya, kontraktor yang mengalami keterlambatan tetap akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan yang dikejar waktu sering kali berdampak pada menurunnya kualitas.
DAM Kedungpeluk diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir, khususnya di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Infrastruktur ini dirancang untuk mengatur debit air agar tidak meluap ke permukiman warga saat curah hujan tinggi.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi, begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan, termasuk pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Makhmud Kepala Dinas PUBM Sidoarjo menyampaikan, berdasarkan hasil perhitungan tim pengawas, progres fisik proyek telah mencapai 100 persen.
Namun masih terdapat sejumlah kekurangan teknis di beberapa titik yang sedang diinventarisasi. Ia memastikan seluruh catatan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti.
“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” katanya. (saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
