Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan.
Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, institusi TNI, serta seluruh pihak yang terdampak dalam insiden tersebut.
“Saya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, kepada Tentara Nasional Indonesia, serta seluruh pihak yang terdampak. Kami juga mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi para personel yang terluka dalam menjalankan tugas,” ujar Fadli Zon dalam pernyataan resminya, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai tragedi ini berkaitan dengan eskalasi konflik di kawasan, termasuk serangan militer Israel di Lebanon Selatan yang dinilai membahayakan personel penjaga perdamaian dan warga sipil.
“Kami menegaskan kembali kecaman keras atas serangan tersebut yang telah membahayakan personel penjaga perdamaian, warga sipil, infrastruktur penting, dan memperbesar ancaman terhadap warisan budaya di kawasan,” tegasnya.
Menurut Fadli, para prajurit yang gugur tengah menjalankan amanat mulia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas global.
Ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap personel PBB.
Selain korban jiwa, Kementerian Kebudayaan juga menyoroti dampak konflik terhadap warisan budaya di kawasan Timur Tengah.
Fadli mengingatkan bahwa konflik bersenjata tidak hanya merusak bangunan dan situs bersejarah, tetapi juga mengancam identitas dan memori kolektif masyarakat.
“Konflik bersenjata bukan hanya merusak situs dan benda budaya, melainkan juga menggerus memori sejarah, nilai-nilai, dan cara hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelindungan warisan budaya merupakan kewajiban moral sekaligus hukum internasional, merujuk pada Konvensi Den Haag 1954.
Dalam konteks ini, Indonesia mendukung upaya global, termasuk yang dilakukan oleh UNESCO, untuk menjaga situs-situs budaya yang terancam.
Kementerian Kebudayaan pun menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat konflik agar menghormati hukum humaniter internasional, melindungi warga sipil, serta menjaga situs dan kekayaan budaya dari kehancuran maupun penjarahan.
“Hilangnya nyawa manusia dan hancurnya warisan budaya merupakan luka bagi kemanusiaan. Pelindungan warisan budaya tidak dapat dipisahkan dari pelindungan martabat dan kesinambungan peradaban,” ujar Fadli.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
