Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan, untuk sementara waktu, Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi selama belum ada penyesuaian harga di tengah lonjakan harga minyak dunia.
“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, Pertamina mampu menanggung selisih tersebut karena Pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina dengan lancar.
Mengutip Kantor Berita Antara, kompensasi adalah dana yang dibayarkan Pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina atau PLN) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan Pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) BBM dan tarif tenaga listrik.
Dalam skema itu, Pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina untuk menutup selisih harga jual Pertalite yang masuk kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Sekarang, pembayaran dari Pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan, tidak ada kenaikan harga untuk semua jenis BBM. Keputusan itu diambil setelah ada koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina.
Pemerintah juga menekankanz stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik.
Sekarang, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 100 doylar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) 64 Dollar AS per barel.(ant/mar/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
