Jumat, 3 April 2026

Pemprov Jatim Pilih WFH Hari Rabu Daripada Jumat karena Khawatir Bablas Liburan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Work From Home (WFH). Foto: Shutterstock

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada hari Rabu mulai 1 April 2026.

Indah Wahyuni Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Jawa Timur menjelaskan penerapan WFH bagi ASN setiap hari Rabu tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada 27 Maret 2026 kemarin.

Diketahui Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) SE yang mewajibkan ASN di lingkup Pemda untuk melaksanakan WFH satu kali dalam seminggu setiap Jumat dengan tujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih digital, efisien energi serta membantu efisiensi anggaran negara.

Yuyun sapaan akrab Kepala BKD Jatim menjelaskan, alasan Pemprov Jatim menerapkan WFH pada hari Rabu untuk mengoptimalkan tujuan efisiensi.

Selain itu alasan tidak memilih hari Jumat sesuai anjuran Mendagri, karena bersambung dengan waktu libur ASN yang dikhawatirkan akan mempengaruhi tujuan WFH.

“Kami menerapkan 1 April kemarin, WFH hari Rabu. Kenapa kok kami hari Rabu?, karena kalau hari Jumat kan nyambung liburnya, jadi efisiensi mungkin tidak optimal,” ujar Yuyun saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (3/4/2026).

Yuyun menegaskan, untuk menghadapi situasi global pemerintah diminta untuk menjalankan kebijakan penghematan energi dengan menerapkan WFH.

Nantinya ASN diwajibkan melakukan presensi online serta membagikan live location sehari tiga kali sebagai upaya pengawasan kinerja.

Dari kebijakan tersebut, Pemprov Jatim memperkirakan dapat menghemat energi sekitar 108.000 liter BBM hingga pengurangan pemanfaatan air dan listrik sebesar 10-15 persen setiap bulan.

Namun, Yuyun menyebut tidak semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim dapat menerapkan kebijakan ASN.

Terutama di sektor pelayanan publik, guru Sekolah Luar Biasa (LSB), transportasi hingga tenaga medis tetap melaksanakan work from office (WFO).

“Seperti masalah kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan ini tidak boleh putus ya, tetap WFO,” ujarnya.

Dia menegaskan penerapan WFH dengan tujuan efisiensi energi harus berjalan optimal sesuai arahan Mendagri. Untuk itu kebijakan ini bakal dilakukan evaluasi secara berkala.

“Evaluasi WFH Pemprov Jatim nanti akan dilakukan secara berkala,” jelasnya.(wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 3 April 2026
32o
Kurs