Kebijakan pemerintah yang mengizinkan kenaikan harga tiket pesawat di tengah tekanan biaya avtur harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat.
Hal ini disampaikan Rivqy Abdul Halim anggota Komisi VI DPR RI dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Rivqy, kenaikan harga memang bisa dimaklumi sebagai respons terhadap lonjakan biaya operasional, namun pemerintah dan maskapai tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai pihak yang selalu menanggung beban pertama.
“Jangan sampai setiap ada tekanan biaya operasional, rakyat selalu jadi pihak pertama yang diminta memahami. Sementara transparansi struktur biaya dari maskapai dan kebijakan mitigasi dari pemerintah justru minim,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa krisis avtur menjadi tantangan nyata bagi industri penerbangan. Meski begitu, kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Kalau kenaikan ini dianggap sebagai langkah darurat, maka harus jelas indikatornya, batas waktunya, dan mekanisme evaluasinya. Jangan sampai berubah menjadi kebijakan permanen yang merugikan publik,” tegasnya.
Rivqy juga mengingatkan adanya potensi praktik tidak sehat di tengah kondisi ini, termasuk kemungkinan kenaikan harga yang tidak proporsional oleh maskapai.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mengatur harga tiket, baik saat biaya naik maupun turun.
“Kita tidak boleh hanya gaduh saat harga naik, tapi diam ketika harga seharusnya turun. Kalau nanti harga avtur kembali normal, pemerintah harus tegas memastikan harga tiket ikut disesuaikan,” katanya.
Dia menilai masyarakat berhak merasakan dampak positif ketika biaya operasional maskapai menurun.
“Jangan sampai ada kesan: kalau naik cepat sekali disesuaikan, tapi kalau turun malah sunyi. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Rivqy pun mendorong adanya dialog antara pemerintah, regulator, dan maskapai untuk mencari solusi jangka panjang yang seimbang.
“Industri harus tetap sehat, tapi rakyat juga harus bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga avtur akibat tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai memberi tekanan pada industri penerbangan nasional.
Dengan harga avtur yang menembus Rp 23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta, beban operasional maskapai ikut meningkat, mengingat komponen ini menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya.
Pemerintah pun mengambil langkah kompromi dengan mengizinkan kenaikan tarif tiket pesawat secara terbatas, sambil tetap menjaga daya beli masyarakat.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa harga avtur sebagai komoditas non-subsidi memang mengikuti dinamika pasar global.
“Apabila Indonesia tidak menyesuaikan, maka akan dimanfaatkan oleh maskapai lain sebab di berbagai negara sudah naik,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Meski membuka ruang kenaikan tarif, pemerintah menegaskan fokus utamanya adalah menahan dampak terhadap masyarakat melalui sejumlah kebijakan pengendalian harga tiket. (faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
