Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden (Wapres) RI mengajak elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), seiring ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Ibu Kota Politik di tahun 2028.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” kata Wapres RI dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026) yang dikutip Antara.
Adapun pernyataan itu disampaikan Gibran merespon pernyataan Deddy Sitorus anggota Komisi II DPR RI, yang menyinggung wacana Wapres untuk berkantor di IKN saat rapat dengan Basuki Hadimuljono Kepala Otoritas IKN (OIKN), Senin (30/3/2026) lalu.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Wapres.
Untuk diketahui, saat itu, Deddy menyebut gedung-gedung yang telah dibangun di IKN sudah seharusnya adimanfaatkan dengan baik. Ia juga meminta Basuki Kepala OIKN agar berdiskusi dengan Prabowo Subianto Presiden terkait hal ini.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” kata dia.
Lalu Basuki Hadimuljono meresponnya dengan menyebut Wapres bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Basuki menyampaikan bahwa persiapan sudah dilakukan oleh sejumlah staf Wapres yang berada di sana dan turut berharap rencana Wapres berkantor di IKN bisa segera direalisasikan.
“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya,” pungkas Basuki.(ant/mar/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
