Jumat, 10 April 2026

CBA: BGN Bisa Langgar UU Kalau Bersikeras Beli Ribuan Motor untuk Kepala SPPG

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Uchok Sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis (CBA). Foto: Antara

Center for Budget Analysis (CBA) menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) akan melanggar undang-undang, kalau bersikeras mengadakan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Uchok Sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis (CBA) mengatakan, hal itu mengacu pada pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan yang tegas menyatakan anggaran motor sudah ditolak sejak tahun lalu.

“Pokok, kata Purbaya, motor sama komputer sudah dihapus atau ditolak. Ini artinya kalau masih dilaksanakan berarti melanggar UU melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” kata Uchok kepada suarasurabaya.net, Jumat (10/4/2026).

Uchok juga menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,1 triliun terkait penyalahgunaan wewenang dan prosedur anggaran.

Untuk itu dia mendorong Kejaksaan Agung membuka penyelidikan terhadap pengadaan jasa pengiriman kendaraan motor yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025. Menyusul temuan, BGN memborong 65.067 unit motor dengan nilai total mencapai Rp3,2 triliun.

“BGN bukan hanya menghambur-hamburkan duit untuk memborong motor listrik, tapi juga membuang-buang duit untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia,” ujar Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menyebut adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam pos jasa pengiriman tersebut. Berdasarkan data CBA, nilai anggaran jasa pengiriman motor BGN pada tahun 2025 mencapai Rp528,9 miliar.

“Anggaran sebesar ini bukan kecil. Ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik,” katanya.

Sebelumnya, Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, penggunaan anggaran negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, setiap pengadaan selalu lewat mekanisme berlapis, melibatkan berbagai lembaga untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Disampaikan, dari total 24.400 unit motor listrik yang diajukan, realisasinya hanya 21.800 unit.

Dia menambahkan, pengadaan sepeda motor listrik itu sangat penting untuk menunjang operasional petugas SPPG di lapangan, terutama yang wilayah tugasnya sulit diakses kendaraan roda empat.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan CBA sepanjang 2025 BGN diketahui menggelontorkan anggaran jumbo untuk pengadaan perangkat, berikut rinciannya:

1. Laptop untuk 32.000 orang senilai Rp544 miliar (sekitar Rp17 juta/unit)

2. Tablet untuk 30.000 orang senilai Rp510,1 miliar (sekitar Rp17 juta/unit)

3. Tambahan 5.000 unit laptop dengan nilai Rp120 miliar (Rp24 juta/unit)

4. Pengadaan 400 unit laptop oleh kantor pusat senilai Rp10,8 miliar (Rp27 juta/unit)

(lea/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 10 April 2026
27o
Kurs