Polda Jawa Timur menangkap dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS dan CA. Mereka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 17 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Sepeda motor Beat warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi L 5950 SX milik korban hilang setelah diduga dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta.

NOW ON AIR SSFM 100

