Sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi (nopol) N 1077 PH dilaporkan menabrak dump truk di ruas tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 810, pada Kamis (1/10/2026), sekira pukul 06.15 WIB. Laporan kecelakaan di tol Paspro hari ini, pertama kali dilaporkan oleh pendengar Radio Suara Surabaya.
Ipda Firman Panit PJR Jatim 4 Ruas Tol Paspro menerangkan, dari kecelakaan itu ada satu korban meninggal dunia di tempat yang merupakan sopir dari Avanza dengan inisial S (23).
“Sopir dilaporkan meninggal dunia di tempat. Sedangkan satu penumpang inisial AI (21), diinfokan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Grati Kabupaten Pasuruan oleh pengguna jalan,” katanya, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Berdasar keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, kronologi Avanza menabrak truk dump di ruas tol Paspro, bermula saat sopir mengendarai mobil dengan kecepatan sedang di lajur lambat.
“Sesampainya di KM 810 B, diduga karena kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman, sopir Avanza menabrak bagian belakang truk yang tidak diketahui identitasnya yang melaju di depan kendaraan Toyota Avanza,” ungkapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

