Jumat, 2 Oktober 2026

Wali Kota Surabaya Bebastugaskan Seorang Lurah karena Dugaan Pungli

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat melantik 85 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jumat (2/10/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membebastugaskan seorang lurah karena dugaan pungutan liar (pungli) dan sedang diperiksa inspektorat.

“(Pemeriksaan inspektorat) sudah berjalan ya. Kita tunggu lagi lah,” katanya Jumat (2/10/2026).

Sementara, lurah yang belum disebutkan identitaskan tersebut sudah dibebastugaskan dari jabatannya, dan turun menjadi staf dinas.

Soal detail kasus dugaan punglinya, Eri minta waktu melanjutkan proses pemeriksaan dulu untuk mencari jaringan penerima di atasnya.

“Siapa sih yang ikut di sana (pungli),” ungkapnya.

Ira Tursilawati Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya menyebut, lurah tersebut sementara ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya per 28 September 2026.

Selain itu, ada 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Dinas Lingkungan Hidup sudah diberhentikan karena kasus pungli.

“1 lagi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) karena pungli masih proses,” ungkapnya.(lta/ris/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 2 Oktober 2026
30o
Kurs