Jumat, 2 Oktober 2026

Pembebasan Lahan Jalan Tambang Belum Tuntas, Pemkab Bogor Alihkan Rp90 Miliar ke Pendidikan dan Kesehatan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Rudy Susmanto Bupati Bogor saat berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Foto: Antara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengalihkan sekitar Rp90 miliar anggaran pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang untuk membiayai infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan dalam Perubahan APBD 2026.

Rudy Susmanto Bupati Bogor mengatakan, pengalihan sementara dilakukan karena proses pembebasan lahan masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar tiga bulan.

“Pada saat dia tertahan cukup lama dan waktu tinggal tiga bulan lagi, maka kita akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan,” katanya dilansir dari Antara, pada Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, dari sekitar Rp100 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk pembebasan lahan jalan tambang, kini tersisa sekitar Rp10 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Sekitar Rp90 miliar yang dialihkan tersebut digunakan untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.

Meski anggarannya berkurang pada tahun ini, ia memastikan Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.

Pemkab Bogor, lanjut dia, akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.

“Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Ajat Rochmat Jatnika Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menjelaskan, proses menuju penetapan lokasi saat ini masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Ia mengatakan, dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.

“Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur,” kata Ajat.

Sebelumnya, anggaran pembebasan lahan jalan tambang disiapkan sekitar Rp100 miliar. Namun, setelah pembahasan Perubahan APBD 2026, anggaran tersebut dikurangi menjadi sekitar Rp10 miliar karena tahapan pengadaan tanah diperkirakan belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Seperti diketahui, jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Pembangunan jalan tersebut dirancang untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Bogor.(ant/ris/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 2 Oktober 2026
27o
Kurs