Jumat, 2 Oktober 2026

DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengurusan PBG dan SLF

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Tim Arif Fathoni

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya minta pemerintah kota (pemkot) memperketat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikal Laik Fungsi (SLF).

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mendirong pemkot memperketat pengawasan keandalan bangunan sekaligus memastikan akses keselamatan di kawasan publik.

Ia menilai masifnya pembahasan sesar aktif di Surabaya momen untuk membangun kesadaran masyarakat menghadapi bencana.

“Bagus ini, mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi kebencanaan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Namun, edukasi kebencanaan harus diikuti langkah konkret pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat. Salah satunya melalui pengawasan terhadap keandalan bangunan dan fasilitas pendukung di ruang publik.

“Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mall diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat,” katanya lagi.

Menurut Toni, pagar besi mal yang terlalu tinggi dan berada di sisi jalan berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat.

Toni mendorong Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi struktur utama gedung, tetapi juga berbagai elemen pendukung yang berada di sekitar bangunan. Pagar, akses keluar-masuk hingga jalur evakuasi dinilai perlu diperhatikan dalam perspektif keselamatan publik.

Toni juga meminta proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperketat.

“Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” tegasnya.

Menurut Toni, verifikasi lapangan penting untuk memastikan kondisi bangunan tetap sesuai dengan dokumen dan standar keselamatan yang menjadi dasar penerbitan SLF.

Perubahan atau penambahan dalam bangunan setelah izin diterbitkan juga perlu diperhatikan, termasuk keberadaan pagar mall yang dapat mengalami perubahan bentuk maupun ketinggian.

“Jangan sampai kondisi di lapangan sudah berubah, tetapi dokumen dan SLF-nya masih mengacu pada kondisi sebelumnya. Karena itu, perubahan bangunan maupun fasilitas pendukung seperti pagar mall juga harus diverifikasi,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan setiap perubahan fisik bangunan tidak mengurangi aspek keselamatan, terutama terkait akses masyarakat dan ruang evakuasi apabila terjadi kondisi darurat maupun potensi guncangan.

Di sisi lain, Toni mengapresiasi rencana kolaborasi Pemkot Surabaya bersama BMKG dan pakar geologi dari ITS untuk memasang sensor pemantau pergerakan tanah di sejumlah titik.

“Isu sesar ini harus jadi pemantik agar budaya sadar bencana melekat pada keseharian kita. Ketahanan kota dibangun dari regulasi yang tegas, penegakan SLF yang disiplin, dan pengawasan fisik bangunan demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (lta/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 2 Oktober 2026
27o
Kurs