Setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tanggal tersebut merujuk pada pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, yang menjadi salah satu tonggak awal lahirnya organisasi militer nasional Indonesia.
Perjalanan menuju terbentuknya TNI berlangsung panjang. Mengutip Antara, disebutkan bahwa organisasi pertahanan Indonesia ini beberapa kali mengalami perubahan nama dan struktur, mulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), TKR, Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Bermula dari Badan Keamanan Rakyat
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman keamanan.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian membentuk sejumlah badan pada 22 Agustus 1945, termasuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Organisasi ini menjadi wadah bagi para pejuang untuk menjaga keamanan masyarakat di tengah situasi awal kemerdekaan.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 1945 sempat muncul rencana membentuk Tentara Kebangsaan. Namun, keputusan tersebut berubah dan pemerintah memilih membentuk BKR.
Lahirnya Tentara Keamanan Rakyat
Meningkatnya ancaman terhadap kemerdekaan, termasuk kemungkinan kembalinya kekuasaan Belanda, membuat kebutuhan akan tentara nasional semakin mendesak.
Pada 5 Oktober 1945, pemerintah resmi membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari lahir TNI.
Sehari setelah pembentukan TKR, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, tokoh pemberontakan PETA di Blitar, sebagai Menteri Keamanan Rakyat sekaligus pemimpin tertinggi TKR. Namun, Suprijadi tidak pernah muncul untuk menjalankan tugas tersebut.
Dalam konferensi TKR di Yogyakarta pada 12 November 1945, Kolonel Soedirman terpilih sebagai pemimpin tertinggi. Ia kemudian diangkat menjadi Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945.
TKR Berubah Menjadi TRI
Struktur militer Indonesia terus mengalami penataan setelah TKR terbentuk.
Pada Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat sempat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Penetapan Pemerintah No. 2 tertanggal 7 Januari 1946.
Tidak lama kemudian, pemerintah kembali mengubah nama organisasi tersebut menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 26 Januari 1946 melalui Penetapan Pemerintah No. 4/SD Tahun 1946.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun struktur militer yang lebih terorganisasi.
Pemerintah kemudian membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara untuk menyempurnakan sistem pertahanan. Panitia itu membahas struktur Kementerian Pertahanan dan ketentaraan, peralihan TKR menjadi TRI, kekuatan organisasi, hingga posisi berbagai laskar dan badan perjuangan rakyat.
Hasilnya dilaporkan pada 17 Mei 1946. Selanjutnya, Presiden Soekarno melantik pejabat Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan pada 25 Mei 1946. Jenderal Soedirman mewakili para pejabat yang dilantik untuk mengucapkan sumpah anggota pimpinan tentara.
TNI Resmi Lahir pada 3 Juni 1947
Meski TRI sudah terbentuk, saat itu masih terdapat berbagai organisasi dan badan perjuangan bersenjata di luar struktur resmi tentara.
Untuk menyatukan kekuatan tersebut, Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947 meresmikan penggabungan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Jenderal Soedirman menjadi Kepala Pucuk Pimpinan TNI bersama sejumlah tokoh militer lainnya, termasuk Letjen Oerip Sumohardjo, Komodor Suryadarma, dan Laksamana Muda Nazir.
Seiring perkembangannya, kekuatan militer Indonesia kemudian terorganisasi dalam tiga matra utama, yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
Dari APRIS hingga ABRI
Perubahan bentuk negara turut memengaruhi organisasi militer Indonesia.
Setelah Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat pada Desember 1949, TNI digabung dengan KNIL dan membentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
Ketika Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 1950, APRIS kemudian berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Pada 1962, APRI selanjutnya disatukan dengan Kepolisian Negara dalam satu organisasi bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Kembali Menjadi TNI setelah Reformasi
Reformasi 1998 kembali membawa perubahan besar terhadap organisasi pertahanan dan keamanan Indonesia.
ABRI kemudian dipisahkan menjadi dua institusi, yakni Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada 1 April 1999, TNI kembali berdiri sebagai institusi pertahanan negara, sedangkan Polri memiliki fungsi utama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sepanjang sejarahnya, TNI telah menghadapi berbagai tantangan sejak masa mempertahankan kemerdekaan. Pada periode 1945-1949, misalnya, TNI menghadapi konflik internal hingga agresi militer Belanda.
Perjalanan panjang tersebut membuat peringatan 5 Oktober tidak hanya menjadi momentum hari ulang tahun TNI, tetapi juga pengingat terhadap sejarah pembentukan kekuatan pertahanan Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.(ant/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

