Sabtu, 3 Oktober 2026

Zulhas: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Dibayar Pakai APBN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Zulkifli Hasan (Zulhas) Menko Bidang Pangan menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Antara

Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan mengatakan, anggaran untuk membayar gaji manajer koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menko Pangan menjelaskan, anggaran tersebut akan disalurkan melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), untuk membayar pendapatan para manajer koperasi desa.

“APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulhas sapaan akrabnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/10/2026) yang dikutip Antara.

Menurutnya, manajer koperasi desa akan berstatus sebagai pegawai kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujarnya.

Besaran pendapatan tersebut disesuaikan dengan daerah penugasan, termasuk mempertimbangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing wilayah.

Zulkifli memastikan angka itu merupakan total penghasilan yang diterima manajer KDKMP, termasuk gaji dan tunjangan.

Terkait kemungkinan anggaran dari APBN tersebut disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, Zulkifli membenarkannya.

“Iya,” kata Zulkifli. (ant/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
35o
Kurs