Polri menegaskan tagline “Polri Bersama Masyarakat” menjadi arah pelayanan kepolisian yang menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas Polri mengatakan, tagline tersebut menegaskan semangat Polri untuk hadir bersama dan berada di tengah masyarakat.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026) dikutip Antara.
Menurut Isir, semangat itu sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat dalam pembenahan institusi kepolisian.
Isir mengatakan, kedekatan dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.
Ia menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Kapolri mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Ia juga menyatakan akan melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

