Kecelakaan terjadi di KM 571.300 Jalur B Tol Solo-Ngawi, Rabu (7/10/2026) pagi. Kecelakaan yang melibatkan dua pikap dan satu truk itu, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka
AKP Dodit Prasetyo Kanit PJR Jatim VI-Ngawi menyebut, kecelakaan terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.10 WIB, saat sebuah pikap mengalami pecah ban belakang kiri ketika melintas di ruas tol tersebut.
Pikap bernomor polisi E 8061 QE yang dikemudikan AL warga Jember, kemudian berhenti di lajur kanan untuk mengganti ban.
Saat proses penggantian ban berlangsung, pikap lain dengan nomor polisi P 8298 GL yang dikemudikan MU warga Umbulsari, Jember, berhenti di belakang kendaraan tersebut untuk membantu pengamanan.
Namun, kondisi tersebut berujung kecelakaan setelah truk bernomor polisi N 9230 UY melaju dan menabrak kedua kendaraan pikap tersebut.
NOW ON AIR SSFM 100

