Kamis, 8 Oktober 2026

Komisi II DPR: Rapat Panja RUU Pemilu Masih Tertutup Karena Baru Perancangan Draf

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Aria Bima Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: Antara

Aria Bima Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu sejauh ini masih digelar tertutup karena pembahasan baru masuk tahap perancangan draf.

Diketahui, pada Kamis (8/10/2026) hari ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Tapi, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai.

“Ini kan baru draf. Baru menampung berbagai irisan kepentingan dari yang paling filosofis, ideologis, sosiologis, sampai technocratic engineering konstitusi dengan berbagai kepentingan yang ada,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.

Menurut Aria, Panja RUU Pemilu masih membicarakan substansi persoalan mendasar atas berbagai hal yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu. “Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, Komisi II DPR RI sejauh ini sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan terkait RUU Pemilu.

Selain itu, BKD juga telah menggelar rapat penyusunan naskah RUU Pemilu puluhan kali bersama akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai pihak politik. Proses itu dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap pemilu yang telah digelar sebelumnya.

Aria memastikan, saat pembahasan masuk tahap berikutnya, Komisi II DPR RI berkomitmen memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan publik dalam revisi UU Pemilu. Terlebih, menurut dia, undang-undang yang akan dibentuk harus menyesuaikan banyak hal dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Ini sekarang hanya sekadar menyinkronkan rancangan draf yang mau kita masukkan, setelah draf masuk pun nanti juga masih ada tim dari masing-masing fraksi,” katanya.

Sebelumnya, Bahtra Banong Wakil Ketua Komisi II DPR RI ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis hari ini.

“Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?” kata Dasco, diiringi ketukan palu tanda persetujuan. (ant/bil/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
29o
Kurs