Senin, 19 Oktober 2026

Pelajar SMK di Tulungagung Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Pengedar Narkoba

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Selama Februari 2018 Polres Tulungagung menangkap 12 pengedar dan pengguna narkoba, dengan jenis pil double L dan sabu-sabu. Keduabelas pelaku satu diantaranya masih berstatus pelajar yang identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak polisi.

Zen dari Radio Liiur Tulungagung dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (3/3/2018) melaporkan, AKP Suwancono Kasat Narkoba Polres Tulungagung mengatakan sedikitnya ada sekitar 1.200 pil double L yang diamankan, serta sabu-sabu dengan total 3,17 gram.

Sembilan pelaku ditangkap atas kasus pengedaran pil double L, serta 3 lainnya ditangkap karena kasus penggunaan sabu-sabu. Sedangkan satu tersangka yang masih berstatus pelajar SMK di salah satu sekolah di Tulungagung tidak dilakukan penangkapan, tapi dikenai sanksi wajib lapor.

AKP Suwancono menambahkan, selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp1 juta lebih dan timbangan digital yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu-sabu.(ino/ipg).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
32o
Kurs