Jumat, 9 Oktober 2026

Menkeu Sampaikan Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu dan Tanggung Jawab Fiskalnya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
(Ki-ka) Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dan Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: Antara.

Suahasil Nazara Menteri Keuangan (Menkeu) menjabarkan pembagian tugas tiga wakil menkeu dengan memperhatikan tanggung jawab fiskal di setiap masing-masingnya.

Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), menyampaikan secara umum menkeu dan tiga wamenkeu bekerja bersama dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta instansi bendahara negara.

Namun, setiap wakil menteri memiliki fokus kerja yang menjadi perhatian utama, dengan masing-masing tetap memperhatikan tanggung jawab fiskal lainnya.

“Sifatnya adalah fokus pekerjaan, berarti yang lainnya juga diperhatikan,” kata Suahasil, dilansir Antara.

Rinciannya yakni Juda Agung Wakil Menteri Keuangan akan berfokus menangani sektor keuangan, isu internasional, serta pembiayaan.

Nurkholisoh Ibnu Aman Wakil Menteri Keuangan bertanggung jawab atas penerimaan negara, termasuk di antaranya penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kita semua tahu betapa pentingnya aspek penerimaan negara ini bagi APBN,” ujar Suahasil menambahkan.

Selanjutnya, Luky Alfirman Wakil Menteri Keuangan menjadi penanggung jawab belanja negara, perbendaharaan, serta transfer ke daerah (TKD).

Kemudian baik menkeu dan wamenkeu, akan fokus pada hubungan manajemen, organisasi, sumber daya manusia (SDM), anggaran Kementerian Keuangan, dan lain sebagainya.

“Jadi, kami akan bekerja secara bersama-sama, namun akan ada beberapa fokus wakil menteri yang sekarang formasinya komplit,” kata Suahasil.

Per 1 Oktober 2026, posisi wamenkeu kembali diisi oleh tiga orang seiring dengan Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026, yang menunjuk Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman mendampingi Juda Agung untuk membantu tugas Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Luky Alfirman merupakan birokrat senior Kementerian Keuangan, sementara Nurkholisoh memiliki pengalaman panjang sebagai ekonom dan peneliti di Bank Indonesia.(ant/fia/kir/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
35o
Kurs