Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya pencegahan penularan campak potensi kejadian luar biasa (KLB) melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 tentang Penguatan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Penularan Campak serta Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya.
Penerbitan SE tersebut tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/35081/012/2026 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Provinsi Jawa Timur.
Dokter Billy Daniel Messakh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengatakan, pencegahan campak sebagai penyakit menular bisa dilakukan melalui imunisasi dan langkah yang tepat.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” kata Billy, Rabu (14/10/2026).
Pemkot Surabaya mengoptimalkan penyebaran informasi melalui perangkat daerah (PD), kecamatan, kelurahan, media sosial resmi pemerintah, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kemudian edukasi melalui Posyandu, PKK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) agar informasi mengenai gejala, penularan, dan pencegahan campak dapat menjangkau keluarga secara lebih luas.
Menurutnya, peningkatan pengetahuan masyarakat salah satu langkah penting untuk mendorong perilaku hidup sehat dan memastikan warga memperoleh penanganan yang tepat jika mengalami gejala penyakit.
“Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam yang disertai ruam pada kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan sejak dini diharapkan membantu tenaga kesehatan melakukan penilaian dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien,” jelasnya.
Pemkot mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mendukung upaya pencegahan. KSH bersama unsur masyarakat lainnya diharapkan membantu menyebarluaskan informasi kesehatan.
Ia minta orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi campak-rubela (MR) secara lengkap sesuai usia. Kecamatan dan kelurahan turut didorong mendukung pelaksanaan imunisasi rutin, imunisasi kejar bagi anak yang belum melengkapi dosis, serta imunisasi tambahan sesuai kebijakan dan hasil kajian epidemiologi.
“Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat pun diajak menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan,” tutupnya.(lta/kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

