Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menanggapi keluhan komunitas permainan tradisional bernama Kampoeng Dolanan yang sudah puluhan kali diusir Satpol PP.
Irna Pawanti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya membenarkan beberapa kali menemui komunitas yang menggelar lapak di car free day (CFD) Jalan Tunjungan Kota Surabaya.
Menurutnya, Satpol PP tidak melarang Kampoeng Dolanan membuka lapak, tapi harus di dalam persil bukan di bahu atau badan jalan.
“Sifatnya komersil. Bukan enggak boleh. Tapi enggak boleh di bahu jalan mengganggu orang lewat, dipersilakan masuk ke persil atau sirip jalan yang sudah ditata,” ungkapnya dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (14/10/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

