Rabu, 14 Oktober 2026

Kemlu RI Sesalkan Tindakan Diskriminatif Israel terhadap WNI Pilot Ethiopian Airlines

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Dok - Yvonne Mewengkang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia menilai tindakan otoritas Israel yang meminta Pesawat Ethiopian Airlines rute Addis Ababa-Tel Aviv putar balik karena membawa pilot Warga Negara Indonesia (WNI) bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi dalam penerbangan internasional.

Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan, Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau kasus tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap pilot WNI yang terlibat.

“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” kata Yvonne, seperti dilaporkan Antara, Rabu (14/10/2026).

BACA JUGA: Israel Perintahkan Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik karena Pilotnya WNI

Menurut informasi Ethiopian Airlines yang diterima Kemlu, pilot WNI tersebut telah dialihkan ke rute penerbangan lain. Maskapai juga menilai insiden itu tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan mereka.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
28o
Kurs