Kamis, 15 Oktober 2026
Potret Kelana Kota

Sarang Narkoba di Jalan Kunti Kembali Digrebek Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026
Bagikan

Polda Jawa Timur bersama sejumlah stakeholder kembali menggerebek sarang narkoba untuk kesekian kalinya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 19 orang calon tersangka. Setelah pihak kepolisian melakukan konferensi pers dan meninjau lokasi penggerebekan, para calon tersangka kemudian digiring petugas dan dinaikkan ke truk polisi untuk dibawa ke markas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim belum merinci jumlah pasti terkait berapa orang yang diamankan petugas maupun barang bukti yang telah dikantongi.

Menurut Jules proses pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik untuk mendapatkan konstruksi perkara yang pasti terkait dengan peran, motif, dan siapa saja pihak yang terlibat.

Potret Terkini

Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

Grand Final Cak dan Ning Surabaya 2026