Jumat, 16 Oktober 2026

Kemhan Sebut Penambahan Wakil Menteri Jadi 2 Perlu untuk Hadapi Dinamika

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) Menhan bersama dua Wamenhan yakni Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon (kiri) dan Marsekal TNI Yusuf Jauhari (kanan) di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Foto: Antara

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menilai penambahan jabatan Wakil Menteri Pertahanan menjadi dua sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika pertahanan yang semakin kompleks.

Rico Ricardo Sirait Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Kemhan RI mengatakan, kebutuhan tersebut muncul seiring perkembangan lingkungan strategis, tantangan pertahanan modern, serta percepatan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional.

“Untuk merespons dinamika lingkungan strategis, kompleksitas tantangan pertahanan modern serta akselerasi modernisasi alat utama sistem persenjataan nasional,” kata Rico seperti dilansir Antara, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kemhan perlu membagi fokus kerja ke dalam dua bidang utama, yakni penguatan strategi pertahanan serta penyediaan logistik, industri pertahanan, dan teknologi.

Karena itu, Kemhan kini memiliki dua jabatan Wamenhan. Marsekal TNI Yusuf Jauhari menjabat Wamenhan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.

Sementara Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon menjabat Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

Rico menilai penempatan keduanya sesuai dengan pengalaman masing-masing. Richard dinilai memiliki pengalaman dalam strategi tempur dan penguatan pertahanan karena lama berkarier di satuan infanteri atau pasukan tempur TNI AD.

Sedangkan Yusuf memiliki pengalaman kuat dalam pengelolaan logistik pertahanan. Sebelum menduduki jabatan Wamenhan, ia pernah menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan.

Humas Kemhan itu memastikan, kedua Wamenhan tersebut bekerja di bawah kendali langsung Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan. Dengan pembagian tugas tersebut, Kemhan memastikan kewenangan keduanya tidak akan tumpang tindih.

“Kedua jabatan Wamenhan dipastikan dapat saling melengkapi, bersinergi, dan memperkuat akselerasi penyelenggaraan pertahanan negara yang tangguh,” ujarnya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
34o
Kurs