Sabtu, 17 Oktober 2026

KPK Berkomunikasi dengan TNI Terkait Korupsi Dana BNPB karena Libatkan Tentara Aktif

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Achmad Taufik Husein (tengah) Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua pegawai KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya komunikasi dengan pihak TNI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melibatkan prajurit aktif.

Upaya komunikasi yang dilakukan oleh KPK yakni, memberi tahu Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI serta mengirim surat pada panglima TNI terkait kasus dugaan korupsi yang dialami oleh Letnan Jenderal TNI Suharyanto mantan kepala BNPB.

Achmad Taufik Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK menerangkan, pihaknya telah memberi tahu Puspom TNI terkait peran yang dijalankan Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada Selasa (13/10/2026) dan Rabu (14/10/2026) yang lebih lengkap,” katanya, melansir Antara, Sabtu (17/10/2026).

Taufik juga mengatakan bahwa KPK telah menyampaikan progres penanganan perkara terkait dugaan korupsi di BNPB tersebut kepada Puspom TNI.

Adapun dia mengatakan bahwa salah satu pihak Puspom TNI yang diberitahukan oleh KPK tersebut adalah dari unit penyidikan.

Sementara itu, Tufik juga mengatakan bahwa pihak Puspom TNI juga sempat mendampingi tim KPK di lapangan.

“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga akan bersurat kepada Panglima TNI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana BNPB yang melibatkan prajurit aktif.

“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” tambahnya.

Taufik mengatakan kalau KPK akan melakukan kolaborasi dengan TNI dalam penanganan kasus tersebut. Dengan demikian, baik KPK maupun TNI tidak melakukan penyidikan secara mandiri.

“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan selaku adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Bima juga sempat menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Selain itu, KPK mengungkapkan telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan selama 14–15 Oktober 2026.(ant/kir/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
31o
Kurs