Minggu, 18 Oktober 2026

BGN Investigasi dan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Cambuk di KPPG Bogor

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Viral pria diduga dicambuk di KPPG Bogor Foto: Tangkapan Layar Video Viral

Badan Gizi Nasional (BGN) menginvestigasi dugaan penganiayaan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026), serta menyiapkan penegakan disiplin bagi pihak yang terlibat.

Kasus ini mencuat setelah video amatir beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria dalam posisi tiarap dicambuk menggunakan benda yang diduga selang.

Tysa Novenny Juru Bicara BGN di Jakarta, dilaporkan Antara, Minggu (18/10/2026), mengatakan investigasi dilakukan bersama unsur terkait untuk menelusuri kronologi dan fakta kejadian.

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa.

Berdasarkan laporan, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di kantor saat perselisihan berlangsung. Pihak KPPG berupaya melerai sekaligus menegaskan larangan kekerasan di tempat kerja.

Rahman Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN mengatakan pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap mereka yang terkait. Kedudukan GD terduga pelaku sebagai Koordinator Wilayah BGN Purwakarta akan dibahas melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Penanganan internal dilakukan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan. BGN juga meminta informasi disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil investigasi maupun proses oleh pihak berwenang.

Seluruh personel Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan bersikap profesional, menaati aturan kepegawaian, dan menjaga etika. Perselisihan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
34o
Kurs