Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) ditargetkan mulai ditransfer ke rekening penerima, Senin (19/10/2026) besok. Anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut dipastikan sudah tersedia.
Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan, jadwal pencairan itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI.
“Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI,” kata Lalu Hadrian di Mataram, Senin (19/10/2026), yang dikutip Antara.
Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda penyaluran tunjangan karena anggarannya telah tersedia. Menurutnya, pembayaran harus segera dilakukan mengingat tunjangan tersebut merupakan hak para guru.
“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegasnya.
Lalu Hadrian mengaku telah mendapat informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah siap diterbitkan.
“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada, Jumat (16/10/2026) lalu. Namun, karena dokumen SP2D baru diterima menjelang sore, proses penyaluran harus menunggu hari kerja berikutnya.
Lalu Hadrian berharap tahapan administrasi dan transfer dana berjalan lancar sehingga para guru non-ASN dapat segera menerima tunjangan mereka.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan bahwa tunjangan bagi guru non-ASN ditargetkan mulai disalurkan pada pekan ini.
Ia mengapresiasi kerja sama Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam mempercepat proses pembayaran tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

